Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mengintip Isi Museum dan Galeri SBY-ANI Pacitan, Diresmikan 17 Agustus 2023
Advertisement . Scroll to see content

Jenis dan Perlindungan Data Pribadi Telah Diteken Presiden Jokowi

Kamis, 20 Oktober 2022 | 07:19 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Jenis dan Perlindungan Data Pribadi Telah Diteken Presiden Jokowi
Aturan data pribadi telah di teken Presiden Jokowi (ilustrasi /ist)

Pasal 65, ayat 1 dan ayat 2, melarang pengumpulan dan pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya untuk mendapatkan keuntungan pribadi, demikian juga menggunakan data pribadi yang bukan miliknya.

Sedangkan Pasal 66 mengatur larangan membuat data pribadi palsu atau memalsukan data pribadi untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain.
 

 

 

 

 

artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/10/19/337/2690471/ini-jenis-data-pribadi-dan-aturannya-menurut-uu-pdp-yang-diteken-jokowi?page=2

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut