BLITAR, iNewsPonorogo.id - Kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso beberapa waktu lalu ternyata terus dilakukan pengembangan. Akhirnya Tim Jatanras Polda Jawa Timur menangkap mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar.
Penangkapan Samanhudi tersebut atas dugaan sebagai otak di balik aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022 lalu.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono membenarkan penangkapan itu. “Tadi infonya sebelum jumatan (penangkapan) di daerah Bendo Kepanjen Kidul,” ujar Argo melalui pesan Whatshapp.
Penangkapan Samanhudi Anwar, kata Argo dilakukan oleh Tim Jatanras dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait status yang bersangkutan dan apakah dilakukan penahanan, Argo mempersilahkan untuk konfirmasi langsung ke Polda Jatim.
“Bisa konfirmasi langsung ke Kabid humas atau ke Dirkrimum Polda Jatim ya,” pungkasnya.
Editor : Putra