get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Hari Ini, Mahasiswa Tewas Usai Motornya Oleng hingga Keluar Jalur

Korban Laka Lantas Almarhum Hasya Jadi Tersangka, BEM UI: Seperti Sambo Jilid II

Minggu, 29 Januari 2023 | 09:56 WIB
header img
Muhammad Hasya mahasiswa UI yang jadi tersangka meski korban Laka Lantas (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Penetapan tersangka pada mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya oleh polisi memang menjadi perhatian publik. Dimana Hasya jadi tersangka meski telah meninggal dunia karena menjadi korban laka lantas.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya telah menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra sebagai tersangka.

Diketahui, Hasya terlibat kecelakaan dengan mobil Pajero milik Mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Hasya meninggal karena kejadian itu.

Menanggapi kasus ini Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan memperjuangkan keadilan bagi Hasya yang tewas di usia 17 tahun.

"Mengecam penetapan tersangka untuk Almarhum Hasya, teman kami sesama mahasiswa UI yang jadi korban. Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua," ujar Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, Sabtu (28/1/2023).

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut