get app
inews
Aa Read Next : Panji Gumilang Mendadak Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD, Sesama di HMI

Soal Polemik Uang Rp349 Triliun, Mahfud MD Sebut Sri Mulyani yang Keliru

Rabu, 29 Maret 2023 | 21:32 WIB
header img
Mahfud MD jelaskan soal uang ratusan triliun di DPR foto: ilustrasi/istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Polemik adanya transaksi mencurigakan ratusan triliun kembali dibahas oleh Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Saya umumkan kasus itu adalah sifatnya agregat, jadi perputaran uang tidak menyebutkan nama orang, tidak menyebut nama akun. Itu tidak boleh agregat bahwa perputaran uang laporan itu Rp349 triliun. Agregat," ujar Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang dikutip Antara, Rabu (29/3/2023).

Ada sejumlah nama yang diungkap ke publik bahkan sudah menjadi kasus hukum, seperti Rafael Alun Trisambodo dan Angin Priyatno. 

Meski begitu, nama lain kemudian muncul disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Saya tidak sebut nama yang menyebut nama inisial bukan saya. Nanti tanyakan kepada beliau (Sri Mulyani). Itu justru salahnya di situ," jelasnya.

Lanjutnya, ia menyempaikan bahwa informasi soal itu berasal dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Pengungkapan informasi yang telah dilakukannya selama ini, menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut