get app
inews
Aa Read Next : Kecelakaan Maut Tewaskan Santri, Terlindas Truk Saat Berkendara Bareng Adiknya

Mengejutkan, Tuntutan Jaksa di Sidang Kasus Tewasnya Santri Gontor

Rabu, 12 April 2023 | 18:53 WIB
header img
Sidang kasus tewasnya santri Gontor kembali digelar foto: iNewsPonorogo.id/Putra

”Pertimbangan memberatkan adalah karena terdakwa telah melakukan tindak kekerasan dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Kemudian yang meringankan terdakwa selama jalani persidangan berlaku sopan dan korporatif sehingga  memperlancar jalannya sidang. Selain itu kedua terdakwa mengakui perbuatan dan menyesali. 

“Terdakwa belum pernah dihukum dan masih usia muda. Masih memiliki masa depan masih panjang,” pungkasnya.

Di dalam sidang pembacaan tuntutan ini dipimpin ketua  Majelis Ari Qurniawan, anggota I. Moh. Bekti Wibowo, anggota II Harries Konstituanto.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut