Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Demam Berdarah di Kabupaten Ngawi Capai 98 Kasus, Dua Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pemberian Obat Kadaluarsa Pada Pasien, Dinkes Ponorogo; Masih Diperbolehkan

Jum'at, 28 April 2023 | 19:44 WIB
  • author Putra
Viral Pemberian Obat Kadaluarsa Pada Pasien, Dinkes Ponorogo; Masih Diperbolehkan
Viral postingan media sosial pemberian obat Kadaluarsa oleh Puskesmas foto: iNewsPonorogo.id/Putra

Kemudian, sebenarnya pasien yang masih memiliki obat TBC yang hampir kadaluwarsa, pihak puskesmas sawoo sudah mencoba untuk mengganti obat baru pada kamis (27/4/23) namun yang bersangkutan tidak dapat di temui.

“Kemarin sebenarnya sudah ada pengambilan obat yang menjelang kadaluwarsa untuk diganti obat baru, namun yang bersangkutan tidak bisa ditemui” pungkasnya.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut