get app
inews
Aa Read Next : Caleg Bermodal 78 Suara Berpeluang Duduk di Kursi DPRD Ponorogo, Ini Penjelasannya

KPU Buka Pendaftaran Caleg Hari Ini, Catat Jam dan Batas Waktunya

Senin, 01 Mei 2023 | 11:07 WIB
header img
KPU buka pendaftaran Calon Legislatif foto: ilustrasi/istimewa

“Adapun waktunya pada tgl 1-13 mei dilakukan pada jam 8 pagi sampai 6 sore dan waktu terakhir di tanggal 14 Mei mulai jam 8 pagi sampai 23.59 waktu setempat,” jelasnya.

Masih menurut Hasyim, menjelaskan bahwa untuk daftar nama calon anggota DPR RI, Provinsi maupun Kabupaten/kota harus mendapat persetujuan dari pengurus pusat Partai Politik Peserta Pemilu.

“Oleh karena itu, semua parpol peserta pemilu wajib menyampaikan Surat Keputusan yang intinya persetujuan tentang nama-nama bakal calon anggota DPR RI, Provinsi , Kabupaten/Kota semua tingkatan di semua dapil kepada KPU pusat,” pungkasnya.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut