Gadis 17 Tahun Diperkosa Secara Bergantian, Polisi: Usia Pelaku Lebih Muda
Jum'at, 02 Juni 2023 | 20:40 WIB
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 3 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 huruf c atau Pasal 4 ayat 2 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Editor : Putra