get app
inews
Aa Text
Read Next : Tega! Suami Bunuh Istrinya Usai Berhubungan Intim, Ini Kronologinya

Biduan Cantik Asal Ponorogo Jadi Tersangka Perdagangan Orang

Kamis, 22 Juni 2023 | 16:03 WIB
header img
Biduan jadi tersangka kasus perdagangan orang foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Seorang biduan di Ponorogo ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Ponorogo, karena terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku berinisial IF (29) warga Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.

Pelaku sudah melancarkan aksinya sejak April 2023 ini, kondisinya dalam keadaan hamil. Didalam pengakuannya IF telah berhasil melalukan tipu daya terhadap lima orang korban.

“Mereka saya janjikan untuk bekerja di Australia, dengan gaji Rp30 juta per bulan,” kata IF 

Lanjutnya, IF menambahkan bahwa dari lima orang orang korban tersebut, ia berhasil mengumpulkan uang dari kroban sebanyak Rp 300 juta.

“Setelah menandatangani kontrak, baru mereka menyetorkan uang, untuk pembuatan paspor, visa dan beberapa keperluan lain,” tambahnya.

Masih menurut IF, mengungkapkan bahwa jika modusnya merupakan inisiatifnya sendiri, dan memang dulu pernah kerja di PJTKI di Ponorogo.

“Saya memang pernah bekerja di PJTKI, sebagai pengantar,” terangnya.

Kemudian saat ini sudah dua korban yaitu SU (31) warga Desa Pudak Kulon, Kecamatan Pudak, dan SO (40) warga Desa Jonggol, Kecamatan Jambon, Ponorogo, yang telah melaporkan ke polisi.

“Saya ditawari kerja di Australia dengan gaji yang besar, namun kita kan nggak tahu prosedurnya. Kata-katanya sangat pintar untuk merayu. Saya setor sebanyak Rp89 juta,” ungkap salah satu korban SU.

Keduanya melaporkan tindakan pelaku karena tidak kunjung diberangkatkan sesuai dengan tanggal yang telah disepakati.

Sama dengan SU, korban lain yaitu SO, juga telah melakukan pembayaran uang senilai total kurang lebih RP 120 juta. Kemudian Ia dijanjikan akan dipekerjakan sebagai operator alat limbah di Australia.

“Dari awal sampai akhir sudah membayar RP 120 jutu,” pungkas korban SO. 

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut