get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Pembacokan Suami Mantan Pacar Ditangkap, Ini Motifnya

Wanita Berambut Pirang di Ponorogo Tipu 6 Pria Lewat Aplikasi MiChat

Sabtu, 24 Juni 2023 | 16:56 WIB
header img
Tersangka penipuan dengan gunakan aplikasi MiChat foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Sat Reskrim Polres Ponorogo menangkap perempuan berambut pirang bernama Wahyuni warga Kota Madiun, karena terbukti melakukan penipuan dengan memanfaatkan aplikasi MiChat.

Wanita berusia 39 tahun tersebut, telah berhasil membawa kabur 6 sepeda motor milik para korbannya.

“Tersangka memanfaatkan aplikasi hijau atau aplikasi kencan MiChat, untuk memperdaya korbannya,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas.

Lanjutnya, Nikolas menambahkan bahwa, Wahyuni dalam aplikasi MiChat mengaku sebagai terapis. Menjaring secara acak calon korban di aplikasi tersebut.

“Bermodal bujuk rayu, korban yang terpedaya kemudian diajak ketemu,” imbuhnya.

Kemudian pada saat bertemu, lanjut Nikolas, tersangka berpura-pura meminjam sepeda montor korban untuk mengambil sesuatu.

“Disaat korban meminjamkan montornya maka tersangka langsung membawa kabur. Korban lalu melaporkan resmi ke kami atas kasus penipuan,” pungkasnya.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut