get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Video Porno, Audrey Davis Resmi Laporkan Mantan Pacar Terkait Dugaan Pengancaman

Bikin Ngilu, Begini Kondisi Korban Penjualan Ginjal ke Kamboja Saat Dibawa Pulang

Kamis, 20 Juli 2023 | 19:32 WIB
header img
Para korban penjualan ginjal mendapat pemeriksaan intensif di rumah sakit ketika pulang dari Kamboja foto: ilustrasi/istimewa

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Kasus ini setidaknya telah memakan 122 orang.

"Ada 12 tersangka, diantaranya terdiri dari 9 orang sindikat dalam negeri, yang bertugas mencari korban, menampung, mengurus dokumen korban, serta mengirim korban ke Kamboja. Kemudian 1 tersangka lain adalah sindikat Kamboja. Dia berperan sebagai penyambung antara korban dengan rumah sakit. Lalu ada 1 tersangka oknum petugas Imigrasi," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut