get app
inews
Aa Text
Read Next : Teka Teki Pesan Misterius Puas Bunda Tx For All di Kasus Tewasnya 4 Anak Dalam Kamar

Viral! Pria di Ponorogo Tantang Polisi, Begini Akhirnya

Selasa, 16 Januari 2024 | 19:25 WIB
header img
Video viral pria tantang polisi untuk menilang dirinya foto: istimewa

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Media sosial kembali dihebohkan dengan video viral, yang memperlihatkan seorang pria menantang polisi untuk melakukan tilang kepada dirinya.

Didalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat pria menantang polisi, karena menganggap polisi melakukan tilang ke anak-anak remaja, meski sedang dalam kondisi berhenti.

“Iki bocah-bocah cilik-cilik motor mandek ng warung iso ditilang piye ceritane? (Ini anak-anak kecil-kecil sepeda motor berhenti ditilang begitu saja, bagaimana ceritanya). Jajal lek wani nilang NMAX warna biru, sak BPKB, sak saldone. A1 Ki pak mesakne cah cilik-cilik (Coba kalau berani menilang NMAX warna biru. BPKB, sama saldo tak berikan. Benar ini pak, kasihan anak kecil-kecil itu),” kata pria pembuat video.

Belakangan pria tersebut bernama Dwi Husna (23), warga Kelurahan Tambakbayan, Ponorogo, itu kemudian melakukan klarifikasi dan permohonan maaf, usai beberapa saat ditemukan oleh polisi

“Asslamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya Dwi Husna. Saya akan klarifikasi tentang pernyataan saya tentang knalpot brong. Saya minta maaf dan tidak mengulangi lagi menggunakan knalpot brong. Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong,” katanya.

Menurut Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Jumianto Nugroho menjelaskan bahwa pria divideo telah ditemukan dan ditilang.

“Sudah ditangkap dan diproses. Dimana memang motor NMAX miliknya juga menggunakan knalpot brong. Ya jadi kita lakukan tilang. Motor juga kita amankan, dan harus diganti knalpotnya, saat nanti mau diambil,” pungkasnya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut