get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejaksaan Ponorogo Sita 7 Bus Mewah Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS, Segini Harganya

Pelaku Pencurian Celana Dalam Tertangkap Warga Ponorogo, Alasannya Mengejutkan

Rabu, 28 Februari 2024 | 20:47 WIB
header img
Pelaku pencurian celana dalam tertangkap basah warga foto: iNewsPonorogo.id/Putra

Lanjutnya, SZ juga mengaku puas setelah melakukan pencurian pakaian dalam kemudian menciumnya.

Sementara Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo menyebutkan bahwa pelaku memang tertangkap tangan mencuri pakaian dalam wanita.

“Pelaku merupakan warga Desa Madusari, Kecamatan Siman. Dari pengakuannya sudah beberapa kali. Untuk yang TKP Ngampel sebelumnya sudah dua kali,” pungkasnya. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku pun dikenakan tindak pidana ringan, pasal 362 junto pasal 53 ayat 1 m dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut