Lanjutnya, Agus menambahkan bahwa didalam aksinya pelaku menyasar celana dalam wanita, guna memenuhi hasrat fantasi seksualnya.
“Sepertinya ada kelainan. Setelah mendapat celana dalam, lalu diciuminya, sebelum dibuang ke sungai,” terangnya.
Aksi pelaku sendiri terpegok warga, setelah terekam kamera CCTV rumah tempatnya mencuri. Hal ini setelah salah satu warga jengkel setiap celana dalam yang ia jemur acap kali hilang.
“Setelah dua kali kehilangan, lalu warga yang kehilangan celana dalam tersebut, memasang kamera CCTV,” jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, menurut Agus bahwa ternyata bukan kali pertama melakukan aksinya. Bahkan untuk TKP yang di Desa Ngampel sudah beberapa kali dilokasi yang sama.
“Sudah beberapa kali mencuri, sebelum akhirnya tertangkap warga,” pungkasnya.
Editor : Putra