PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kembali dibuka oleh Pemkab Ponorogo tahun 2024. Sedikitnya ada 691 formasi. Hal ini setelah mendapatkan surat keputusan (SK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).
“Kami telah mendapatkan SK nya pada 14 Maret 2024,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo.
Lanjutnya, Andi menambahkan bahwa Pemkab Ponorogo mendapatkan aloksi yang sama dengan usulan yang disampaikan bupati melalui surat yang dikirim sebelumnya.
“Dari 691 formasi, dengan rincian tenaga guru 131 formasi, tenaga kesehatan 76 formasi dan tenaga teknis 484 formasi,” terangnya.
Selanjutnya, masih menurut Andi bahwa tugas BKPSDM menyiapkan tahapan seleksi PPPK, tinggal mengusulkan formasi jabatannya.
“Ini kami minta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menyusun dan mengusulkan formasi, sesuai kebutuhan OPD,” jelasnya
Andi mengaku bahwa formasi jabatan apa diserahkan ke OPD. Dimana menyesuaikan kondisi honorer di OPD.
“Syarat pendidikan bisa SD, SMP maupun SMA. Semua diserahkan OPD masing-masing,” pungkasnya.
Kemudian untuk rekrutmen PPPK yang sekarang lebih mudah. Dengan syarat minjmal 2 tahun. Mendahulukan honorer lebih dahulu. Tanpa ada nilai ambang batas tidak ada.
Editor : Putra