PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Setelah buron selama 8 tahun, salh satu dari tiga DPO kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan, alias Perong berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (21/5/2024) malam oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa Pegi ditangkap di Bandung dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
"Sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO sejak 2016, atas nama Pegi Setiawan, warga Cirebon. Dia ditangkap di Bandung," kata Jules Abraham Abast.
Lanjutnya, Jules menambahkan bahwa satu DPO, Pegi Setiawan, yang telah menjadi buron selama hampir delapan tahun, diketahui saat ditangkap bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," pungkasnya.
Tertangkapnya Pegi juga berawal dari kasus pembunuhan 8 tahun lalu itu kembali viral usai kisahnya diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari”.
Editor : Putra