CIREBON, iNewsPonorogo.id - Setelah dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian, ibunda Pegi Setiawan, yaitu Kartini, ibunda buka suara. Dimana dirinya menyakini jika anaknya menjadi korban salah tangkap polisi dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016.
"Saya yakin Pegi tidak bersalah. Waktu kejadian 2016 silam, Pegi berada di Bandung kerja kuli bangunan sama bapaknya. Dia bilang tidak melakukan itu. Dia rela lakuin ini semua (kuli bangunan) buat bantu ekonomi keluarga, bantu sekolah adik," kata Kartini saat ditemui di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Lanjutnya, Kartini menambahkan bahwa, terkait penggeledahan di rumahnya, seluruh ruangan diperiksa oleh petugas. Beberapa dokumen milik Pegi, seperti ijazah SMP, dua STNK motor, dus HP, dan fotokopi KTP kakaknya, dibawa oleh petugas.
"Saya gak tahu karena di Bandung jenguk Pegi. Kata adik Pegi, yang dibawa itu dokumen Pegi, ada STNK motor. Boks HP punya adiknya Pegi dan fotokopi anak perempuan saya yang gede," terangnya.
Masih menurut Kartini, penggeledahan ini berbeda dengan pada tahun 2016 lalu. Dimana saat itu, hanya membawa dua sepeda motor milik Pegi dan adiknya yang dibawa oleh petugas.
"Waktu 2016, kayaknya cuman kamar saya aja yang digeledah. Yang dibawa motor 2. Punya Pegi dan adiknya. Habis itu tidak ada apa-apa lagi. Saya juga gak tahu. Waktu itu disuruh datang saja Pegi. Kata majikan saya yang pengacara kalau gak ada surat penangkapan gak usah datang," pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa Selasa (21/5/2024) malam, tim gabungan Polda Jabar dan Mabes Polri berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Egi di Kota Bandung.
Pegi ditangkap saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan tanpa perlawanan. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk menangkap tiga DPO terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Editor : Dinar Putra