get app
inews
Aa Read Next : Kepala Desa di Ponorogo Mencalonkan Diri Calon Bupati Daftar ke PKB

Miris, Enam Anak Di Ponorogo Jadi Korban Pencabulan Pemuda Bejat

Jum'at, 11 Maret 2022 | 17:39 WIB
header img
Perumahan Yang Menjadi Lokasi Kasus Pencabulan Enam Anak Dibawah Umur

Ponorogo, inewsponorogo.id, - Kembali, anak-anak di Ponorogo menjadi korban pencabulan. Kali ini ada anak yang ada di Perumahan Perumda Ponorogo, jadi korban aksi bejat tetangganya.

Kasus ini terungkap, setelah Sat Reskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan pemuda berinisial T (29) warga salah satu perumahan Perumda. Dimana pemuda tersebut diduga telah mencabuli anak anak yang masih tetangga dengannya.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, Jeifson Sitorus membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penahan terhadap pelaku, sejak bulan Februari kemarin, dan saat ini berkas sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

"Benar kita lakukan penahanan tersangka T, pada tanggal 18 Februari 2022," Ungkap Jeifson.

Jeifson menyebut dari hasil pemeriksaan sementara ada sebanyak 6 orang yang telah menjadi korban aksi biadab pelaku, dan kesemuanya masih berusia di bawah umur.

"Untuk korban masih dibawah umur, dan laki laki semua," bebernya.

Pelaku yang juga sebagai guru mengaji tersebut melakukan aksinya di dalam masjid lingkungan. Pelaku awalnya mengajari untuk mengaji, kemudian korban di pangku, lalu pelaku menjalankan aksinya.

"Kita lakukan pemeriksaan psikologi untuk pendalaman kepada korban, dan didapat kesimpulan mengalami trauma," lanjutnya.

Lebih lanjut, Jeifson menambahkan bahwa korban tidak berani melapor karena merasa sungkan. Sebab pelaku cukup dikenal dilingkungan perumahan.

Sebelumnya dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi tersebut sejak 2021 hingga sekarang.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut