JAKARTA, iNews.id - Polri menyebut angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih tinggi. Kecelakaan juga menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menuturkan data di tahun 2021 mencatat sebanyak 25.226 orang meninggal dunia akibat kecelakaan.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa selama ini, kecelakaan merupakan salah satu kontribusi penyebab kematian di indonesia. Dari data bahwa kematian akibat kecelakaan pertahun sebanyak 25.266 orang," ucap Firman dalam konferensi pers, Senin (4/4/2022).
Jika angka tersebut diturunkan, kata Firman, per bulannya ada 2.105 yang meninggal dunia. Sedangkan per harinya 70 orang meninggal dunia akibat terlibat kecelakaan.
"Data per bulan adalah 2.105 orang dan per harinya itu 70 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas," ucapnya.
Di sisi lain, Firman menjelaskan kecelakaan di tol kebanyakan terjadi saat dini hari hingga pagi. Adapun rentang waktunya sekitar pukul 03.00 hingga 09.00.
"Penyebab kecelakaan di jalan tol didominasi tabrakan depan dan belakang pada jam rawan saat pukul 03.00 sampai dengan 09.00," ujar Firman.
Menurutnya, pada tahun 2021 ada 1.309 kecelakaan di jalan tol. Dari kejadian itu, jumlah korban yang meninggal dunia mencapai 648 orang.
Sedangkan korban yang mengalami luka berat ada 199 orang dan luka ringan sebanyak 1.982 orang. Menurut dia, akibat kejadian tersebut, kerugian materi yang dicatat mencapai Rp16 miliar.
"Melihat fakta di lapangan terkait banyaknya kecelakaan di jalan tol, maka perlu implementasi penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem ETLE untuk kendaraan yang melanggar kecepatan dan batas muatan," tuturnya.
Editor : Putra