get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai BPPD, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka 

Kadis Disbudparpora Ponorogo Buka Suara Usai Kantor dan Mobil Digeledah KPK: Kami Serahkan

Rabu, 12 November 2025 | 21:05 WIB
header img
Tim penyidik KPK bawa sejumlah koper dari kantor Disbudparpora Ponorogo foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Setelah beberpa jam melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa beberapa koper, yang diduga berisi dokumen terkait kasus korupsi yang ditangani.

Tim juga melakukan penggeledahan mobil dinas Kepala Disbudparpora, selain mengobok-obok kantor yang berlokasi di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Ponorogo tersebut.

Tiga koper yang dibawa tim KPK diduga berisi dokumen dan barang bukti penting yang berkaitan dengan proyek pembangunan Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) di kawasan Gunung Gamping, Desa Sampung.

"Kita proaktif, kita layani apa permintaannya. Dokumen yang dibutuhkan kami serahkan. Kami mendukung penuh upaya penyelidikan KPK," kata Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi.

Disaat disinggung terkait penggeledahan dikantornya, Judha enggan menjawab dokumen apa yang diminta KPK. Dirinya berdalih jika hal tersebut merupakan ranah penyidik.

"Ya, saya nggak hafal persis apa saja yang diminta. Itu bagian dari penyelidikan. Kami hanya menyerahkan dokumen yang diperlukan," pungkasnya.

Pantauan dilapangan bahwa tidak hanya di kantor Disbudparpora, penggeledahan pada hari yang sama juga dilakukan di beberapa lokasi lain, termasuk rumah milik inisial IBP di Kelurahan Cokromenggalan, yang disebut-sebut sebagai orang terdekat salah satu tersangka Yunus Mahatma.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut