Waduh! PBNU dan Muhammadiyah Tak Akui Kelompok Palapor Panji Pragiwaksono
"Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah," pernyataan dikutip dari keterangan resmi PP Muhammadiyah, Jumat (9/1/2026).
Selain itu Muhammadiyah menyatakan menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian masalah secara arif dan bijaksana.
"Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah," pungkasnya.
PP Muhammadiyah juga mengingatkan bahwa langkah hukum merupakan hak setiap warga negara. Namun demikian, organisasi kembali menegaskan bahwa pelaporan yang dilakukan Aliansi Muda Muhammadiyah bukanlah sikap resmi persyarikatan.
Seperti diketahui bahwa Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik atas materi Stand Up Comedy nya. Laporan tersebut dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah tertanggal 8 Januari 2026.
Editor : Putra