Gurita Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Deretan Saksi Baru Diperiksa KPK
KPK juga memeriksa sejumlah pejabat daerah dan aparat penegak hukum. Diantaranya Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edhi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo Diah Ayu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo Agung Riyadi, serta Ivan Yoko Wibowo selaku Kasi Pidsus Kejari Ponorogo.
Selain itu, KPK turut memanggil Singgih Cahyo Wibowo yang merupakan wiraswasta sekaligus keponakan Bupati Sugiri Sancoko, Bandar yang berstatus P3K paruh waktu Bagian Umum Setda Ponorogo sekaligus ajudan bupati, serta Dian Vivit Pahalaningrum, istri Yunus Mahatma.
Penyidik KPK juga memeriksa saksi lainnya. Mereka adalah Arif Pujianan (Kabid Mutasi Kabupaten Ponorogo), Ninik Setyowati (Kepala Desa Bajang), Indah Bekti Pertiwi (swasta), Mujib Ridwan (PPK RSUD Dr Harjono S Ponorogo), Wahyu Niken (staf Bagian Umum RSUD/Sekretaris Direktur RSUD), serta Endrika Dwiki Christianto, Evitalia Puspita Dewi, dan Madha Agsyanohabi Rukmanda yang merupakan pegawai Bank Jatim Kantor Kas Ponorogo.
Saksi lainnya meliputi Setya Mega Uyung, Sri Yanto, Oki Widyanarto (PNS Disbudparpora), Imam Muslihin (PNS Disbudparpora), Daris Fuadi, Rahayu Lestari, Dyan Nurcahyanto, Eko Agus Supriadi, Sugiri Heru Sancoko alias Heru Sangoko, Ferry Dian Kristianto (tenaga kontrak Bagian Umum Sekda), Mela Ristiawan (staf pendukung Bagian Sanitarian RSUD), Retno Eri (Kabid Keuangan RSUD), serta Atul Admin dari CV Cipto Makmur Jaya.
Seperti diketahui bahwa KPK telah menetapkan tersangka Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, kemudian tiga tersangka lain, yaitu Sekretaris Daerah nonaktif Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), serta pihak swasta Sucipto (SC).
Mereka diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan jabatan dan proyek di lingkungan RSUD Dr Harjono Ponorogo, serta tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara korupsi lain.
Editor : Putra