SPMB SMAN 1 Ponorogo Dinilai Janggal, Panitia Sebut Itu Kebutuhan Sekolah
Salah satu orang tua peserta SPMB, Gaguk Hermanto, menilai polemik yang muncul menjadi pembelajaran penting mengenai pelaksanaan sistem penerimaan siswa baru yang harus berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan.
"Bukan masalah kecewa. Ini pembelajaran buat kita semua karena bagian dari pendidikan. Kompetisi harus jelas dan sudah ada juknisnya dari Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan," ungkapnya.
Gaguk juga menyoroti informasi yang beredar di masyarakat terkait penggunaan kategori "juara harapan" dalam proses seleksi. Menurutnya, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Kasak-kusuk di luar ada anak yang prestasi satu diterima. Kemudian juara harapan dipakai, padahal di juknis tidak ada. Ini yang perlu dijelaskan," terangnya.
Lebih lanjut, Gaguk menambahkan bahwa panitia dapat mempublikasikan skor dan kriteria penilaian secara rinci sehingga peserta maupun orang tua memahami dasar pengambilan keputusan dalam proses seleksi.
"Harus sesuai dengan juknis. Terkait skor dan kriteria penilaian silakan dipublikasikan supaya masyarakat tahu bahwa prosesnya sudah benar," pungkasnya.
Polemik yang terjadi dalam pelaksanaan SPMB SMAN 1 Ponorogo tahun 2026 menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut proses seleksi di salah satu sekolah negeri favorit di Kabupaten Ponorogo.
Editor : Putra