Susun Profil Gender Desa Guna Cegah Perkawinan Anak di Ponorogo
Pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan kolaborasi banyak pihak termasuk pemerintah desa, sekolah, tenaga kesehatan, tokoh agama, hingga masyarakat itu sendiri.
"Profil Gender Desa bukan sekadar data, tetapi menjadi instrumen penting dalam merancang kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak. Data yang valid, sehingga dapat menyusun program yang tepat sasaran untuk mencegah perkawinan anak serta memperkuat sistem perlindungan anak berbasis masyarakat," pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut FGD, peserta mengusulkan sejumlah langkah konkret, di antaranya, pembentukan mekanisme perlindungan anak di tingkat lingkungan, penguatan pendampingan psikososial bagi remaja dan keluarga, perluasan edukasi kesehatan reproduksi di sekolah, dan peningkatan koordinasi antara pemerintah desa, sekolah, tenaga kesehatan, kader masyarakat, dan tokoh agama.
Melalui penyusunan Profil Gender Desa dan Perdes Pencegahan dan Penanganan Kawin Anak (PPKAD), Desa Binade diharapkan memiliki landasan kebijakan yang lebih kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, ramah anak, serta mampu menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Ponorogo.
Editor : Putra