Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! 4 Cara Merawat Bunga Bougenville Agar Berbunga Lebat
Advertisement . Scroll to see content

Polres Ponorogo Kerahkan Ratusan Personel di Operasi Patuh Semeru 2026, Ini Sasarannya

Senin, 26 Oktober 2026 | 12:36 WIB
  • author Dinar Putra
Polres Ponorogo Kerahkan Ratusan Personel di Operasi Patuh Semeru 2026, Ini Sasarannya
Polres Ponorogo mengerahkan 278 personel untuk melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama dua pekan foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Polres Ponorogo mengerahkan 278 personel untuk melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik serta tilang manual.

Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa mengatakan, penindakan secara manual tetap dilakukan secara selektif dan harus sesuai prosedur.

"Tentunya tilang manual juga benar-benar diperhatikan, diklasifikasikan dan benar-benar sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku," katanya usai menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di halaman Mapolres Ponorogo.

AKBP Damus Asa mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas. Menurutnya, kepatuhan pengguna jalan menjadi salah satu upaya untuk menekan risiko dan fatalitas kecelakaan.

"Intinya kepolisian bersama masyarakat mewujudkan lalu lintas yang tertib dan berkeselamatan. Pelaksanaan ini berlaku di wilayah hukum Polres Ponorogo," pungkasnya.

Ada delapan sasaran prioritas pada Operasi Patuh Semeru 2026. Yakni menggunakan HP saat berkendara; pengemudi atau pengendara di bawah umur. 

Berikutnya pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt. 

Kemudian pengemudi dalam pengaruh alkohol; pengendara yang melawan arus. Selanjutnya pengendara yang melebihi batas kecepatan, kendaraan yang over dimension over loading (ODOL) dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 di Ponorogo juga melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta BPBD.

Keterlibatan lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan operasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut