TASIKMALAYA, iNews.id - Petugas Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek dua gudang penyimpanan petasan di Jalan Babakan Selakaso, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/4)/2022). Dari penggerebekan ini polisi menyita jutaan petasan berbagai jenis dan ukuran.
Informasi yang dihimpun menyebutkan gudang petasan itu milik Cucu Sumiati (49). Jutaan petasan berbagai jenis dan ukuran disimpan di lantai 3 gudang. Dalam pengerebekan, polisi menurunkan satu persatu karung dan dus berisi petasan. Seluruh petasan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Saat digerebek, awalnya pemilik rumah Cucu Sumiati menolak memberikan kunci dengan alasan hilang. Namun ketika pintu akan didobrak dengan disaksikan lurah, ketua RT, dan RW setempat, akhirnya Cucu memberikan kunci rumah yang dijadikan gudang petasan.
Saat pintu gudang terbuka, tiga kamar yang dijadikan gudang, semua penuh dengan petasan berbagai jenis dan ukuran. Sementara, beberapa personel Brimob Polda Jabar juga ikut diterjunkan ke lokasi untuk membantu memankan dan mengevakuasi jutaan petasan tersebut.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan kepastian rumah Cucu Sumiati jadi gudang petasan, petugas pu melakukan penggerebekan.
"Pemiliknya masih sama namun barang bukti disimpan di dua gudang berbeda yang lokasinya berdekatan. Pemilik mengakui ada jutaan petasan yang disimpan di rumahnya. Bahan peledak yang akan dieadarkan saat lebaran ini diperoleh dari Cirebon," kata Kasat Samapta Polres Tasikmlaya Kota.
Editor : Dinar Putra