get app
inews
Aa Read Next : Peternak Mulai Lega, Ribuan Dosis Vaksin PMK Datang ke Ponorogo

Wabah PMK, Wagub Emil; Masyarakat Jangan Panik

Kamis, 12 Mei 2022 | 18:11 WIB
header img
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (foto; iNews.id/Putra)

PONOROGO, iNews.id - Masyarakat untuk tidak perlu khawatir terdapat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang merebak di berbagai daerah di Jawa Timur. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak pada saat kunjungannya ke Ponorogo.

“Kenapa Jatim paling mencuat, terhadap penyakit yang menyerang hewan ternak ini, karena kita yang paling aktif untuk mencari tahu,” kata Emil.

Masih menurut, Emil, kini pihaknya saat ini lebih fokus terhadap pengobatan terhadap sejumlah hewan ternak yang sudah terjangkit PMK. Bahkan Jatim juga bekerja sama dengan pemerintah Australia, untuk terkait vaksin dan penanganan PMK.

“Kita sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Australia terkait dengan vaksin yang sedianya akan digunakan untuk pencegahan dan pengobatan PMK,” terangnya.

Disaat ditanya apakah nantinya vaksin digunakan untuk semua ternak atau bagaimana, menurut Wagub, yang terpenting kita obati hewan yang sakit.

“Kedepannya akan segera dilakukan skala prioritas terkait dengan vaksin PMK pada hewan ternak yang sedang diusahakan oleh Pemprov Jatim,” jelasnya.

Lanjutnya, Emil menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan sejumlah antisipasi terkait penyebaran PMK di Jatim. Salah satunya adalah melakukan monitoring dan laporan untuk setiap hewan ternak yang akan disembelih oleh rumah pemotongan hewan (RPH). Sehingga peredaran daging sapi akan lebih dimonitor dan diperketat.

“Semua sapi tidak sembarangan disembelih, sekian waktu sebelum di sembelih harus dilaporkan, kalau tidak memiliki itu daging tidak akan laku,” jelas Emil.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut