Ibu di Ponorogo Lakukan Penipuan Minyak Goreng, Raup Untung Milyaran
Senin, 23 Mei 2022 | 19:33 WIB
Tersangka ibu satu anak ini, melakukan aksinya dengan melakukan penjualan lewat sosial media (Sosmed). Tak heran, korbannya pun lumayan banyak. Bahkan kerugian para korban mencapai miliaran rupiah.
"Promosinya lewat sosmed, sehingga banyak korban yang tergiur. Alhasil kerugian pun mencapai miliaran rupiah," terangnya.
Penipuan minyak goreng dengan harga murah ini, sudah menjerat ratusan korban. Tidak hanya dari Ponorogo, korbannya pun juga berasal dari Kabupaten Trenggalek, Magetan bahkan hingga Malang.
“Tersangka Eva bakal dijerat dengan pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan. Hukumannya kurang lebih sekitar 4 tahun," pungkasnya.
Editor : Putra