get app
inews
Aa Read Next : Kecelakaan Hari Ini, Truk Molen Tabrak 3 Motor hingga Warung Makan

8 Macam Rumah Adat di Papua, dari Honai sampai Rumah Pohon

Sabtu, 28 Mei 2022 | 07:07 WIB
header img
Rumah Adat di Papua (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tak hanya rumah adat Honai, Papua memiliki sejumlah rumah adat lainnya. Rumah adat di Papua dimiliki oleh masing-masing suku yang mendiami provinsi paling timur Indonesia ini.

Hal tersebut menyebabkan rumah adat di Papua memiliki karakteristik dan bentuk yang beragam.

Berikut ini 8 macam rumah adat di Papua, mulai dari Honai sampai Rumah Pohon.

Rumah Adat di Papua

1. Rumah Honai

Honai merupakan salah satu rumah adat Papua yang sudah banyak dikenal masyarakat luas. Honai berbentuk bundar dengan ketinggian sekitar 2,5 meter.

Honai merupakan tempat tinggal Suku Dani yang ada di Lembah Baliem, Kabupaten Jayawijaya. Rumah Honai ini biasanya ditinggali oleh lima hingga sepuluh orang.  

2. Rumah Adat Ebei

Rumah Ebei memiliki bentuk yang sama dengan Honai. Hal yang membedakan keduanya adalah jika Honai ditempati oleh laki-laki, sedangkan Ebei ditempati oleh para perempuan.

Meski begitu, anak laki-laki yang belum beranjak dewasa diperbolehkan tinggal di dalam Ebei.

3. Rumah Adat Kariwari

Kariwari merupakan rumah adat di Papua yang dihuni oleh Suku Tobati-Enggros yang berada di tepi Danau Sentani, Jayapura.  Sama seperti Honai, Kariwari hanya boleh ditempati oleh laki-laki dengan usia minimal 12 tahun.

Dari segi bangunan, rumah Kariwari memiliki atap yang berbentuk limas segi delapan. Kemudian bangunannya terbuat dari bambu, kayu, besi, serta daun sagu hutan.

4. Rumah Adat Jew

Rumah Jew merupakan rumah adat Suku Asmat. Rumah ini berupa rumah panggung berbentuk persegi panjang. Uniknya, bangunan rumah sama sekali tidak menggunakan paku sebagai penghubung antar kayu. Sebagai gantinya, kayu-kayu tersebut dihubungkan menggunakan akar-akar rotan.

Rumah Jew hanya boleh ditinggali oleh laki-laki yang belum menikah. Anak laki-laki yang belum berusia sepuluh tahun dan perempuan tidak diperbolehkan masuk ke dalamnya.  Sehingga rumah ini juga dikenal sebagai rumah Bujang.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut