Dia menambahkan, mereka dikenakan tentang pasal yang terkait dengan dugaan tindak pindana dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan kebencian ataupun penghinaan terhadap suatu golongan atau perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, penodaan terhadap suatu agama yang ada di Indonesia.
Sebelumnya, viral Holywings promosi minuman alkohol gratis untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) DKI Jakarta juga telah menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan Holywing atas dugaan penodaan agama pada Jumat (24/6/2022).
Sementara Holywings Indonesia meminta maaf mengenai promosi tersebut. Tim promosi melakukan hal tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings.
Editor : Putra
Artikel Terkait