ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR). Dijelaskan ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya.
"Laporan keuangan ini juga dipublikasikan ke media massa," tulis ACT, dikutip Senin (4/7/2022).
Saat ini, jangkauan aktivitas program sudah menyebar ke 30 provinsi serta 100 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Selain itu, ACT juga telah mengembangkan jaringan dalam bentuk representative person hingga kantor ACT di luar negeri. Bahkan jangkauan ACT sudah sampai ke 22 negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, Indocina hingga Eropa Timur.
Berikut ini struktur manajemen ACT:
Dewan Pembina
Ketua: N Imam Akbari
Anggota:
Bobby Herwibowo, Lc
Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA
Hariyana Hermain
Dewan Pengawas
Ketua: H Sudarman, Lc
Anggota:
Sri Eddy Kuncoro
Pengurus
Ketua: Ibnu Khajar
Sekretaris: Sukorini
Bendahara: Echwan Churniawan
Editor : Putra
Artikel Terkait