JOMBANG, iNews.id - Beredar video diduga anak kiai tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), ditangkap, Kamis (7/7/2022). Tampak polisi mengawal ketat diduga MSAT dalam area Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang Muhammad Mukhtar Mukthi.
Dari video yang beredar, terlihat personel kepolisian telah berada di halaman rumah Kiai Mukhtar. Tak hanya itu, tim buru sergap telah menguasai halaman rumah pengasuh ponpes.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polda Jatim soal video yang beredar tersebut.
Sebelumnya sejak 2019 MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati. Berkas perkaranya sendiri sudah dinyatakan lengkap alias P21. Saat hendak dilakukan pelimpahan tahap II, kepolisian gagal menangkap MSAT. Bahkan ayahnya, meminta kasus anaknya dihentikan.
Diketahui, MSAT dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur pada 29 Oktober 2019. Dia lantas ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019.
Dalam SPDP tersebut, MSAT dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP. Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat ponpes. Praktik asusila berlangsung saat proses interview (calon karyawan) dimana terlapor MSAT sebagai pimpinannya.
Editor : Putra
Artikel Terkait