Kembali Polisi Geruduk Rumah Nikita Mirzani, Fitri Pastikan Bukan untuk Penangkapan

Lintang Tribuana
Nikita Mirzani (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sahabat Nikita MirzaniFitri Salhuteru buka suara soal kedatangan kepolisian Polresta Serang Kota ke kediaman sang artis di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Juli 2022.

Dia memastikan kedatangan polisi itu bukan untuk menangkap Nikita Mirzani. Pasalnya, dia sudah membaca surat dari pihak kepolisian dengan jelas.

"Saya cuma berbicara tadi dengan bapak-bapak penyidik, tujuannya bukan untuk menangkap," ujar Fitri kepada awak media, pada Kamis (14/7/2022).

Lebih lanjut dia menegaskan kedatangan polisi ke rumah Nikita hanya untuk mengambil barang bukti berupa iPad milik sang artis. Dia sendiri tak tahu mengenai alasan polisi mengambil barang tersebut.

"Ternyata beliau hanya ingin mengambil barang bukti, yaitu satu buah iPad. Ini kan proses yg memang harus dijalankan Sama aparat," ujar Fitri.

Saat disinggung apakah pengambilan barang bukti ini berkaitan dengan laporan Dito Mahendra kepada Nikita, Fitri enggan berkomentar banyak.

"Saya enggak tau. Saya enggak mau komentar masalahnya," tutur Fitri Salhuteru.

Seperti diketahui, kediaman Nikita Mirzani juga pernah digeruduk Polresta Serang Kota pada 15 Juni lalu. Hal ini merupakan imbas dari permasalahannya dengan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Laporan ini dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network