Hengki juga menyampaikan bahwa anak R bakal dilakukan visum et repertum. Hal ini untuk memastikan apakah anak mengalami luka-luka akibat tindak pidana penganiayaan.
"Belum tahu kita, apakah jadi tersangka atau enggak kan masih didalami, dibuktikan dulu. Kita buktikan dulu dengan visum," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait