Hengki juga menyampaikan bahwa anak R bakal dilakukan visum et repertum. Hal ini untuk memastikan apakah anak mengalami luka-luka akibat tindak pidana penganiayaan.
"Belum tahu kita, apakah jadi tersangka atau enggak kan masih didalami, dibuktikan dulu. Kita buktikan dulu dengan visum," pungkasnya.
Editor : Putra
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
