Uang RP200 Juta Hilang, PPATK Selidiki Transaksi Rekening Brigadir J

Rizky Sahrial
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua (Foto: Medsos)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavanda menjelaskan mulai buka suara terkait aliran dana dari rekening Brigadir J atau Nofriansyah YosuaHutabarat.

Pihaknya akan melakukan penelusuran soal adanya dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo kepada para ajudan seperti Bharada E yang diminta untuk mengekesekusi Brigadir Yosua.

"Kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid," ujar Ivan dalam keterangan yang dikutip MPI Kamis (18/8/2022).

Menurutnya PPATK juga sering berkerja sama dengan masyarakat, dalam memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung yang bisa dipergunakan.

"Sukses kasusnya berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual," paparnya.

Ia menuturkan, PPATK dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan mekanisme yang ada dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum pada laporan yang diterima.

"Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan proaktif dan reaktif, termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening," jelasnya.

"Dalam kasus apapun yang selama ini ditanganioleh PPATK hanya bisa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010," ungkapnya.

Sebelumnya, Pengacara keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan tersangka Ferdy Sambo atas tuduhan pencurian uang mendiang Brigadir Yosua.

"Usai mendapatkan surat kuasa dari keluarga Brigadir J, kita (tim kuasa hukum) akan melaporkan Ferdy Sambo atas pencurian uang orang yang sudah mati, yakni Brigadir J," ungkapnya saat di Jambi, Kamis (18/8/2022).

Dia menambahkan, uang Brigadir J yang sudah mati dicuri atau dipindahkan ke rekening tersangka. "Ada sekitar Rp200 juta uang di rekening Brigadir J yang sudah mati dicuri atau dipindahkan ke rekening tersangka," tegasnya.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network