Terseret Judi Online, Arema FC dan 2 Klub Liga 1 Dilaporkan ke Mabes Polri

Avirista Midaada
Arema FC dilaporkan Mabes Polri atas dugaan keterlibatan judi online. (Foto: Ist)

MALANG, iNews.id - Arema FC dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran sponsor judi online. Klub kebanggaan Aremania itu dilaporkan karena diduga menjalin kerja sama dengan Bola88.fun yang berafiliasi dengan rumah judi Bola88.

Selain Arema FC, ada dua tim Liga 1 yang juga ikut terseret dalam lingkaran judi online, Persikabo 1973 dan PSIS Semarang. Di luar itu ada juga PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang menjadi operator kompetisi Liga 1 musim 2022-2023.

Informasi yang dihimpun, laporan itu sudah diterima Bareskrim Mabes Polri melalui surat pelaporan bernomor LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim. Adapun dugaan pidananya yakni Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.

Sebab, Arema dan dua klub tersebut dianggap mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian.

Manager Arema FC Ali Rifki pun buka suara soal laporan dari dosen kepada tiga klub termasuk Arema FC. Menurut Ali, terkait persoalan laporan hukum itu pihaknya meminta menanyakan kepada kuasa hukum Arema FC. 

"Kalau urusan hukum bisa ke bagian legal. Kalau masalah sponsor bisa ke manajer bisnis," kata Ali Rifki, Selasa (23/8/2022).

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network