Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, LPSK Usul Bharada E Diganti Pemeran Lain

muhammad farhan
Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu atau Bharada E. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhanBrigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat (Brigadir J) dengan menghadirkan kelima tersangka. Namun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan agar Bharada Richard Eliezer (Bharada E) tidak dihadirkan dalam rekonstruksi.

">LPSK berpandangan demi pertimbangan psikologis sebaiknya E tidak bertemu dengan FS (Ferdy Sambo). Apalagi dalam jarak dekat. Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS," ujar Wakil Ketua LPSK Manager Nasution, Senin (29/8/2022).

Menurutnya, LPSK telah berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait hal ini. LPSK mengusulkan agar kehadiran Bharada E dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digantikan pemeran pengganti.

"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," tuturnya.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network