JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal dilaporkan ke polisi oleh tim kuasa hukum Brigadir Josua Hutabarat (Brigadir J) apabila terus menyiarkan kebohongan atas penyebab kematian kliennya itu.
Diketahui, Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengungkapkan penyebab kematian Brigadir J.
Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis, (1/9/2022), Komnas perempuan dan Komnas HAM menyebutkan kekerasan seksual melatarbelakangi Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa Brigadir J.
Kekerasan seksual itu dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa tengah pada 7 Juli 2022. Kepada Komnas Perempuan, Putri Candrawathitelah mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.
"Nanti Komnas HAM-nya juga akan saya lapor juga kalo masih terus mengatakan seperti itu," ujar Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat, (2/9/2022).
Kamaruddin mengatakan kalau kekerasan seksual itu sudah jelas tidak ada. Sebab, Putri Candrawathi sempat melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polres Jakarta Selatan namun dihentikan karena tidak terbukti.
Editor : Putra
Artikel Terkait