Soal Pelecehan Seksual, Pengacara Brigadir J Bakal Polisikan Komnas HAM

Irfan Maulana
Pengacara Brigadir J Kamarudin Simanjuntak (Foto MPI)

Penghentian kasus itu kata dia, diperkuat setelah kasus dugaan kekerasan seksual tersebut diambil alih oleh Polda Metro Jaya lalu Bareskrim Polri.

"Jadi kalo Komnas HAM masih latah mengatakan seperti itu nanti mereka akan kami lapor ke polisi," tegasnya.

Untuk informasi, Tim Kuasa Hukum telah melaporkan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri karena diduga sebarkan hoaks mengaku dilecehkan Brigadir J.



Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network