Soal Pelecehan Seksual, Pengacara Brigadir J Bakal Polisikan Komnas HAM

Irfan Maulana
Pengacara Brigadir J Kamarudin Simanjuntak (Foto MPI)

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal dilaporkan ke polisi oleh tim kuasa hukum Brigadir Josua Hutabarat (Brigadir J) apabila terus menyiarkan kebohongan atas penyebab kematian kliennya itu.

Diketahui, Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengungkapkan penyebab kematian Brigadir J.

Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis, (1/9/2022), Komnas perempuan dan Komnas HAM menyebutkan kekerasan seksual melatarbelakangi Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa Brigadir J.

Kekerasan seksual itu dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa tengah pada 7 Juli 2022. Kepada Komnas Perempuan, Putri Candrawathitelah mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.

"Nanti Komnas HAM-nya juga akan saya lapor juga kalo masih terus mengatakan seperti itu," ujar Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat, (2/9/2022).

Kamaruddin mengatakan kalau kekerasan seksual itu sudah jelas tidak ada. Sebab, Putri Candrawathi sempat melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polres Jakarta Selatan namun dihentikan karena tidak terbukti.

Penghentian kasus itu kata dia, diperkuat setelah kasus dugaan kekerasan seksual tersebut diambil alih oleh Polda Metro Jaya lalu Bareskrim Polri.

"Jadi kalo Komnas HAM masih latah mengatakan seperti itu nanti mereka akan kami lapor ke polisi," tegasnya.

Untuk informasi, Tim Kuasa Hukum telah melaporkan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri karena diduga sebarkan hoaks mengaku dilecehkan Brigadir J.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network