JAKARTA, iNews.id - Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar mengungkap adanya rekening yang digunakan atau dimiliki Putri Candrawathi diduga meminjam nama para ajudannya pada saat pembuatan, termasuk nama kliennya. Rekening tersebut yang digunakan Putri untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga.
"Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing. Itu dalam rangka masalah misalnya untuk si RR itu untuk rumah tangga yang di Magelang itu," kata Erman pada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, istri Ferdy Sambo memiliki rekening dengan nama ajudannya, seperti Bripka Ricky, hanya saja rekening itu dipakai dan dipegang olehnya. Semua transaksi yang ada di rekening tersebut menjadi penguasaannya, termasuk aplikasi M Banking bank tersebut.
"M Bankingnya dipegang Bu PC, itu untuk menyimpan keperluan rumah tangga, dia atas nama, gak bisa (dipakai Bripka Ricky), yang berhak melempar duit itu kan bu PC, bukan mereka," ujarnya.
Dia mengatakan, selain Bripka Ricky, Brigadir J juga namanya dipakai untuk membuka rekening dan dipakai rekeningnya oleh Putri. Manakala ada keperluan kebutuhan rumah tangga, Putri bakal mengirimkan uang.
"Yang jelas untuk kepentingan ADC, (misal) untuk kebutuhan anak di Magelang, untuk kebutuhan rumah tangga. Kalau Joshua untuk kebutuhan rumah tangga yang di Jakarta kali ya, rumah Saguling, rumah Duren Tiga," katanya.
Misalnya, kata dia, guna kebutuhan rumah di Magelang, Putri menggunakan rekening Bripka Ricky, sedangkan guna kebutuhan rumah di Jalan Saguling atau di Duren Tiga dia menggunakan rekening Brigadir J.
Namun, dia tak memperkirakan nominal yang ada di rekening tersebut, hanya saja diperkirakan rekening yang ada atas nama Bripka Rikcy mencapai Rp300 juta atau mungkin bisa ratusan juta lebih.
"Bu PC yang gunakan, bukan RR. Kan dia menerima, nantikan ada rekening lain nanti dikirim sama bu PC, nih ada kebutuhan berapa kan si Anu yang menyampaikan kebutuhan di Magelang, bulan ini sekian, nanti PC yang ngirim," ujarnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait