Dedi menuturkan, keputusan pemecatan Ferdy Sambo merupakan hal final dan mengikat serta komitmen Polri untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam perkara Brigadir J.
"Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di intelnal Polri," ucap Dedi.
Soal kakak asuh tersebut diawali adanya pernyataan Guru Besar politik dan keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi. Muradi menilai Ferdy Sambo masih memiliki rasa kepercayaan diri tinggi karena ada kekuatan dari kakak asuh dan adik asuh.
Editor : Putra
Artikel Terkait