Kedua pelaku, sambungnya, ditangkap setelah pihaknya mendeteksi keberadaan handphone korban yang diambil pelaku. Saat dicek, pelaku HN terdeteksi di daerah Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Kepada polisi, pasutri ini mengaku bahwa korban yang dibakar oleh mereka adalah ODGJ.
Awalnya, pelaku sengaja membawa korban di Jalan Hang Tuah, Duri Bengkalis. Setelah sampai di lokasi pelaku langsung membakar korban di dalam mobil.
"Pelaku HN yang membakar korban. Sementara istrinya SS ikut membantu perencanaan," ungkapnya.
Setelah itu, pelaku meninggakan korban dan mayatnya ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://regional.inews.id/berita/pasutri-di-bengkalis-yang-bakar-odgj-demi-klaim-asuransi-dijerat-pasal-pembunuhan-berencana/2
Editor : Putra
Artikel Terkait