SURABAYA, iNewsPonorogo.id - Paska viralnya video porno perempuan kebaya merah, akhirnya kedua pemeran terungkap. Selain berhasil mendeteksi hotel, polisi juga telah menangkap kedua pemeran video asusila tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, dua pemeran video porno tersebut merupakan warga Surabaya. Keduanya kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
"Sampun (Sudah diamankan) Pelaku warga Surabaya," katanya, tanpa menyebutkan identitas maupun inisial kedua pelaku, Senin (7/11/2022).
Farman mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan waktu pembuatan serta lokasinta, termasuk juga motif pembuatan video tersebut. “Ditanya-tanya dulu kapan buat (video porno), dicocokkan dengan bukti-bukti yang ada,” ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih mengatakan, video mesum perempuan kebaya merah itu diduga kuat direkam di lantai 17 hotel yang dicek, tepatnya di kamar 1710. Hal itu diketahui dari ciri-ciri kamar hotel yang identik dengan kamar yang terlihat di dalam video.
Fakih menambahkan, video tersebut diduga direkam pada Juli 2022. Sebab, di dalam video tak ada stiker bertulisan ‘Dilarang Merokok’ tertempel di dinding kamar. Sementara saat ini kamar di hotel tersebut sudah dipasang stiker ‘Dilarang Merokok’.
Diketahui, video porno perempuan berkebaya merah viral di media sosial. Video tersebut sempat diduga dibuat di Bali, karena pemeren perempuan menggunakan selendang.
Namun, hasil penelusuran polisi, lokasi pembuatan video ternyata di Surabaya. Kedua pelaku menggunakan kamar 1710 sebuah hotel di kawasan Gubeng Surabaya.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://jatim.inews.id/berita/2-pemeran-video-porno-kebaya-merah-tertangkap-polisi-warga-surabaya/2
Editor : Putra
Artikel Terkait