Setelah disepakati, hakim menegaskan kembali, PS di lokasi nanti hanya untuk melihat lokasi saja. Adapun perdebatan persoalan itu hanya dilakukan di persidangan setelahnya, hakim juga mempersilahkan JPU menuangkannya dalam tuntutannya dan pengacara menuangkannya dalam simpulan pembelaan terdakwa.
"Kepentingan dari pemeriksaan di persidangan ini, kita cuman menginginkan gambaran situasi dan kondisi lokasi yang ada di sana, sementara kita tak membutuhkan pembuktian, pembuktian hanya ada di persidangan ini, jadi tak ada pembuktian sama sekali di sana," kata hakim.
Sendiri terdaka Ferdy Sambo sendiri lantas ditunda pada Selasa, 10 Januari 2023 mendatang dengan agenda pemeriksaan Sambo sebagai terdakwa.
Begitu juga dengan Putri Candrawathi, sidang ditunda pada Rabu, 11 Januari 2023 mendatang dengan agenda pemeriksaan Putri sebagai terdakwa.
artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: Hakim hingga Jaksa Bakal Periksa TKP Pembunuhan Brigadir J, Untuk Apa?
Editor : Putra
Artikel Terkait