JAKARTA, iNewsPonorogo.id – Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terus berlanjut. Paska pembacaan tuntutan kepada para terdakwa. Kini terbaru nama artis Wulan Guritno terseret di sidang Ferdy Sambo Cs tersebut.
Hal ini dipicu oleh pernyataan pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas yang membantah kesimpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut Putri Candrawathi (PC) berselingkuh dengan Brigadir J alis Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dia mengatakan isu kekerasan seksual yang dibawa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, malah membuat JPU menilai adanya perselingkuhan diantara Brigadir J dengan Putri.
Dia pun seolah membandingkan kecantikan PC dengan Wulan Guritno yang dinilai sudah berumur namun tetap cantik.
Menurut dia, faktanya, calon istri Brigadir J masih muda sehingga tak mungkin Brigadir J berselingkuh dengan orang yang sudah berumur, apalagi orang berumur yang tak secantik artis Wulan Guritno.
"Calonnya Yosua itu masih muda, lihat dong kalau dituduh selingkuh dengan yang sudah berumur yah, saya tak mengatakan orang sudah berumur tak ada yang cantik, contoh Wulan Guritno juga cantik yah, tapi mohon maaf lah yah," ujar Martin Lukas
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait