JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Sebuah indekos di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023) kemarin digerebek polisi, karena dicurigai sebagai tempat sejumlah perempuan yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Setelah dilakukan penggerebekan itu, petugas mengamankan sebanyak 39 orang diduga PSK, dan 1 Mucikari yang diamankan.
Sementara itu, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, dari puluhan PSK yang diamankan, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur.
"Mereka dipekerjakan di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan Rw 013 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara," kata Putra.
Lanjutnya, Putra menjelaskan bahwa, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya praktik prostitusi di dalam indekos tersebut.
Belakangan diketahui bahwa indekos tersebut dikenal warga, sebagai tempat penampungan para Asisten Rumah Tangga (ART).
"Petugas usai melakukan pengechekan ke dalam kamar diketahui bahwa benar terdapat sejumlah perempuan yang masih bawah umur yang diduga dipekerjakan sebagai PSK," kata Putra.
Selain mengamankan 39 PSK, petugas juga menangkap satu orang yang diduga sebagai muncikari bernisial IC serta tiga orang pengawal berinisial masing-masing HA, SR, dan MR. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada satu orang yang kini dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HS yang merupakan suami siri mucikari," pungkasnya.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 36 buku rekapan transaksi, 15 gulungan kertas transaksi, 46 kondom, dan uang senilai Rp10 juta.
Editor : Putra
Artikel Terkait