Sementara itu penasehat hukum MFA, Zul Efendi Manurung mengatakan bahwa dengan adanya tuntutan tersebut, pihaknya akan melakukan pledoi.
“Adanya tuntutan JPU jadi seolah-olah eksekutornya klien kami, sedangkan pelakunya kan ada dua. Kami akan tetap berusaha untuk meringankan putusan hakim nanti,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait