5. Hadist Riwayat al-Bukhari
Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa, "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar 1 sha' kurma atau 1 sha' gandum kepada seluruh muslimin, baik yang merdeka maupun budak, baik laki-laki maupun perempuan, baik muda maupun tua. Beliau memerintahkan agar zakat ini ditunaikan sebelum orang-orang berangkat melaksanakan salat (Id).” (HR. Al-Bukhari).
6. Hadist Riwayat al-Bukhari
Diriwayatkan, Abu Sa'id al-Khudri berkata, “Pada masa Nabi saw. kami membayar zakat fitrah sebanyak 1 sha' makanan atau 1 sha' kurma, atau 1 sha' gandum, atau 1 sha' kismis.” (H.R. Al-Bukhari).
Editor : Putra
Artikel Terkait