Viral 2 Pencuri Motor di Blitar Dihukum Nyanyi Garuda Pancasila, Ditimpuk Bangku gegara Tak Hafal

Hikmatul Uyun/Rivo
Viral 2 pencuri motir dihukum nyanyi lagu Garuda Pancasila, ditimpuk bangku gegara tak hapal. Foto: Instagram

BLITAR, iNewsPonorogo.id - Video viral 2 pencuri motor di Blitar berhasil ditangkap warga. Sebelum dibawa ke kantor polisi, kedua maling terlebih dulu dihukum nyanyi lagu Garuda Pancasila.

Peristiwa tersebut terjadi di Totogan, Kecamatan Srengat, Blitar, Jawa Timur, pada Jumat, 26 Mei 2023 sekira pukul 02.00 WIB dinihari.

Dua pencuri motor yang dibekuk itu berjenis kelamin  laki-laki dan perempuan.  Pelaku perempuan berambut pendek itu berinisial UN (17) warga Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Sementara pelaku laki-laki berinisial RH (19) warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Keduanya ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik Huda Setyawan (33) warga  Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu.

Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @terang_media, kedua pencuri motor itu rupanya seorang residivis. Mereka sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian di wilayah Blitar.

Saat ditangkap, wajah kedua maling motor itu tampak bonyok lantaran dikeroyok warga. Mereka kemudian meminta ampun.

"Kami mohon ampun kepada kalian warga Srengat. Kami maling motor 3," ucap maling dalam bahasa Jawa.

Mereka pun meminta agar warga jangan mengeroyoknya lagi. "Kami takut mati pak,, kami masih pengen hidup," kata kedua pelaku sambil memohon.

Editor : Hikmatul Uyun

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network